welcome brother

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 14 Juni 2012

PASIR BESI


Pasir Besi


Secara umum pasir besi terdiri dari mineral opak yang bercampur dengan butiran-butiran dari mineral non logam seperti, kuarsa, kalsit, feldspar, ampibol, piroksen, biotit, dan tourmalin. mineral tersebut terdiri dari magnetit, titaniferous magnetit, ilmenit, limonit, dan hematit, Titaniferous magnetit adalah bagian yang cukup penting merupakan ubahan dari magnetit dan ilmenit. Mineral bijih pasir besi terutama berasal dari batuan basaltik dan andesitik volkanik.
Kegunaannya pasir besi ini selain untuk industri logam besi juga telah banyak dimanfaatkan pada industri semen. Pasir besi ini terdapat seperti di Sumatera, Lombok, Sumbawa, Sumba, Flores, dan Timor.

Hubungan Perusahaan Tambang Pasir Besi dengan Masyarakat Setempat
Perlu kita ketahui bahwa setiap perusahaan ketika akan berdiri pasti terdapat reaksi dari masyarakat yang menuntut haknya kepada perusahaan yang akan berdiri, dari hasil wawancara saya kepada karyawan tetap disana bahwa masyarakat menuntut kepada prusahaan ini sebuah penyelesaian konflik perusahaan dengan masyarak setempat dengan damai tanpa aksi-aksi yang berbau anarkis. Dan masalah-masalah yang pokok yang diajukan masyarakat kepada perusahaan ini adalah sebagai berikut:
(1) Perusahaan harus menanggulangi bahaya yang akan mengancam akibat  kerusakan lingkungan.
(2) Perusahaan harus dapat memberikan jaminan untuk meningkatkan  kesejahteraan dimasa datang, karena berbagai bidang usaha rakyat sudah banyak  yang terganggu dan hilang.
Sikap Masyarakat terhadap Perusahaan
Ketika perusahaan ini tentu ada diantara mereka yang menolak dan menerima dalam artian masyarakat menolak kehadiran perusahaan di sekitar desa mereka karena hampir kebanyakan lokasi perusahaan membuat kerusakan daerah mereka. Dan masyarakat yang menerima dengan senang hati karena diuntungkan dengan dibukanya lapangan kerja baru untuk mereka.
A.Kelompok Masyarakat yang Menolak Perusahaan
Sebagian masyarakat menganggap bahwa perusahaan ini menghalangi akses mereka terhadap sumber-sumber ekonomi mereka. Alasan masyarakat menolak hadirnya perusahaan ini karena perusahaan dalam peroses pengambilan pasir besi dan memisahkan dengan tanah memang terlihat sederhana namun tidak demikian dengan daya rusaknya. Aktivitas ini membawa dampak buruk baik dalam bentuk kerusakan alam maupun secara sosial ekonomi
Selain itu, masyarakat tidak menyukai cara-cara kerja perusahaan karena dianggap terlalu semena-semena tanpa memikirkan dampak kerusakan atau eksternalitasnya. Dapat dipastikan apabila aktivitas tambang pasir besi terus dilanjutkan apalagi dalam jumlah yang besar (Puluhan ribu ton), maka yang terjadi bukan hanya kerusakan lingkungan, melainkan terjadi efek domino yang meluas pada  kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Ada beberapa poin dasar penolakan pertambangan Pasir besi yaitu :
(1). Menurunnya kualitas udara
Pada tahap prakonstruksi tambang akibat kegiatan mobilisasi alat berat diperkirakan perusahaan akan mengoperasikan 44 unit alat berat. Pada tahap ini aktifitas yang dilakukan meliputi pembersihan lahan, pembuatan jalan tambang, pembangunan sarana tambang, pembangunan pengelolaan instalasi pasir besi, dipastikan akan meningkatkan kadar debu di lingkungan sekitar, tingkat polusi debu akan semakin tinggi pada saat siang hari dimana angin bertiup dari laut ke arah daratan (pemukiman warga) Hal ini tentu saja akan menurunkan tingkat kesehatan masyarakat, mereka terancam penyakit infeksi saluran Pernafasan Akut, TBC, dan lain-lain.
(2). Kebisingan
Kegiatan tambang pasir besi pada tahap prakonstruksi berupa mobilisasi alat-alat berat berjumlah 44 unit. Dipastikan ini akan meningkatkan kebisingan di areal tambang dan pemukiman masyarakat. Tingkat kebisingan akan semakin bertambah ketika operasional pertambangan mulai berjalan normal, kondisi ini tentu akan mempengaruhi ketenangan warga pada saat tidur.
(3). Menurunnya Kualitas Air
Kegiatan pertambangan dipastikan akan mengurangi kualitas air tanah (sumur) dan kualitas air yang ada di sekitar pemukiman warga.
(4). Kerusakan Jalan
Jalur angkut perusahaan meliputi jalan raya desa sekitar.
(5). Pendapatan Masyarakat
Perusahaan mengklaim aktifitas pertambangan mereka dapat merekrut tenaga kerja dari warga lokal, selanjutnya masyarakat sekitar tambang dapat membuka warung dan sebagainya. Namun, perlu diingat sedikit sekali, jika tidak mau dikatakan tidak ada, warga setempat yang memiliki keahlian di bidang pertambangan artinya, mereka akan dijadikan buruh kasar saja, yang sewaktu-waktu dapat mereka PHK dengan beragam alasan.

B. Kelompok Masyarakat yang Menerima perusahaan
Sebagian masyarakat dapat menerima kehadiran perusahaan di sekitar mereka karena merasa diuntungkan dengan terbukanya lahan kerja baru bagi mereka. Namun jumlah mereka tidak sebanding dengan yang menolak kehadiran perusahaan ini. Bagi kelompok yang mendukung perusahaan, mereka merupakan para pekerja yang menggantungkan mata pencaharian mereka hanya pada tambang pasir besi saja, sehingga apabila mereka berhenti maka akan sulit mendapatkan pekerjaan gantinya.

Pengelolaan Limbah pabrik Atau Dampak Eksternalitas    
Masyarakat ciracap mengeluhkan bahwasannya pengelolaan limbah pabrik tidak dilakukan dengan serius, sangat terlihat jelas ketidak seriusan pabrik ini mereka hanya meninggalkan kerusakan lingkungan saja.
Menurut saya bahwa industri telah memberikan sumbangan bagi perekonomian Indonesia melalui barang produk dan jasa yang dihasilkan, namun di sisi lain telah menimbulkan masalah lingkungan yang cukup serius. Buangan air limbah industri mengakibatkan timbulnya pencemaran air sungai yang dapat merugikan masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai, seperti berkurangnya hasil produksi pertanian, menurunnya hasil tambak, maupun berkurangnya pemanfaatan air sungai oleh penduduk.
Seiring dengan makin tingginya kepedulian akan kelestarian sungai dan kepentingan menjaga keberlanjutan lingkungan dan dunia usaha maka muncul upaya industri untuk melakukan pengelolaan air limbah industrinya melalui perencanaan proses produksi yang effisien sehingga mampu meminimalkan limbah buangan industri dan upaya pengendalian pencemaran air limbah industrinya melalui penerapan installasi pengolahan air limbah.
Banyak industri yang mengabaikan usaha pengelolaan limbah, karena mereka beranggapan bahwa menerapkan instalasi pengolahan air limbah berarti harus mengeluarkan biaya pembangunan dan biaya operasional yang mahal. Di pihak lain timbul ketidakpercayaan masyarakat bahwa industri akan dan mampu melakukan pengelolaan limbah dengan sukarela mengingat banyaknya perusahaan industry yang dibangun di sepanjang aliran sungai, dan membuang air limbahnya tanpa pengolahan. lemahnya penegakan peraturan terhadap pelanggaran pencemaran ini berakibat timbulnya beberapa kasus pencemaran oleh industri dan tuntutan-tuntutan masyarakat sekitar industri hingga perusahaan harus mengganti kerugian kepada masyarakat yang terkena dampak.

Kemingkinan latar belakang yang menyebabkan terjadinya permasalahan pencemaran tersebut dapat diidentifikasikan sebagai berikut:
(1) Biaya pengolahan dan pembuangan limbah semakin mahal dan dana pembangunan, pemeliharaan fasilitas bangunan air limbah yang terbatas, menyebabkan perusahaan enggan menginvestasikan dananya untuk pencegahan kerusakan lingkungan.
(2) Upaya pengelolaan lingkungan yang ditujukan untuk mencegah dan atau memperkecil dampak negatif yang dapat timbul dari kegiatan produksi dan jasa di berbagai sektor industri belum berjalan secara terencana.
(3) Tingkat pencemaran baik kualitas maupun kuantitas semakin meningkat, akibat perkembangan penduduk dan ekonomi, termasuk industri di sepanjang sungai yang tidak melakukan pengelolaan air limbah industrinya secara optimal.
(4) Perilaku sosial masyarakat dalam hubungan dengan industri memandang bahwa sumber pencemaran di sungai adalah berasal dari buangan industri, akibatnya isu lingkungan sering dijadikan sumber konflik untuk melakukan tuntutan kepada industri berupa perbaikan lingkungan, pengendalian pencemaran, pengadaan sarana dan prasarana yang rusak akibat kegiatan industri.
(5) Adanya Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air, [1][1]meliputi standar lingkungan, ambang batas pencemaran yang diperbolehkan, izin pembuangan limbah cair, penetapan sanksi administrasi maupun pidana belum dapat menggugah industri untuk melakukan pengelolaan air limbah.

Negara Dan Perusahaan Tambang
Dari perspektif sejarah, banyak kasus memperlihatkan bahwa hubungan Negara dan perusahaan pertambangan ternyata tidaklah setara. Posisi perusahaan nampak lebih kuat dari para penguasa sekalipun. Bahkan pengusaha tambang berposisi sebagai manajer 'bayangan' dalam sistem pemerintahan. Bahkan dalam prakteknya, seorang penguasa lebih khususnya pejabat daerah bisa dimutasikan jika kebijakannya merugikan atau tidak sejalan dengan perusahaan. Contoh kasus nya yang pernah terjadi dalam kasus timah di Belitung, di mana pejabat-pejabat yang menjabat dalam periode yang lebih singkat dari masa jabatan yang ditentukan, adalah pejabat-pejabat yang menentang kebijakan perusahaan.
Contoh di atas setidak-tidaknya membuktikan hubungan yang tak setara antara negara  dan perusahaan tambang. Masih perlu studi-studi dilakukan untuk daerah-daerah pertambangan, sehingga akan terlihat perbedaan dan persamaannya dan efek-efek yang ditimbulkan akibat hubungan yang tidak seimbang antara negara dan prusahaan. Masih perlu pula dilakukan studi-studi sejarah mengenai perkembangan hubungan pengusaha (perusahaan) dan penguasa (negara).  Masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang tersisa yang belum terjawab dalam kaitan dengan pemetaan hubungan negara dan perusahaan dalam pengelolaan bisnis pertambangan, motif-motif tersembunyi dibalik hubungan tersebut serta dampaknya terhadap masalah sosial-ekonomi dan lingkungan. Kritik-kritik mengenai ketertinggalan daerah-daerah yang kaya yang menghasilkan berbagai komoditi pertambangan dan kurangnya perhatian kepala-kepala daerah terhadap kondisi masyarakat di sekitar wilayah itu pada masa kolonial nampak telah menjadi warisan pada masa sekarang.
Terkadang penguasa yang bertindak sebagai negara membiarkan aktifitas penambang yang melanggar peraturan, namun mereka tetap membiarkan perusahaan beroprasi dengan seenaknya dengan alasan karena penguasa mengharapkan Pendapatan Asli Daerah yang selama ini hanya sedikit menetes ke daerahnya selama Orde Baru. Era otonomi daerah telah memberi kesempatan kepada daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan memungut royalti, distribusi dan sumbangan lainnya dari izin usaha pertambangan yang dikeluarkannya. Kedua, pembiaran yang dilakukan penguasa yang bertindak sebagai negara juga disebabkan kemungkinan adanya semacam "politik balas budi" kepada para perusahaan yang telah 'mengantarkannya' memenangkan suara dalam pemilihan jabatan tersebut. Bukti bahwa negara tunduk terhadap perusahaan dengan melihat bahwa perusahaan mengendalikan kebijaksanaan pemerintah daerah contohnya dengan diamnya para penguasa yang mewakili negara.
Contoh lain bahwa terlalu lemahnya institusi negara dihadapan para perusahaan adalah  Para kandidat kepala daerah yang mewakili negara, diantara mereka tidak satupun yang mengkritisi perusahaan tambang didaerahnya dan sekaligus mengkritisi masalah lingkungan yang rusak akibat eksternalitas yang dihasilkan perusahaan. Ini disebabkan karena mereka sedang diberikan sesuatu atau kasarnya sogokan dari perusahaan yang tidak mau ambil pusing terhadap para penguasa

Di daerah Jawa Barat pun terdapat PASIR BESI di Kec. Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya,ada pemberitaan yang mengagetkan diantaranya :

Pasir besi Cipatujah
bisa jadi bahan senjata nuklir

Pasir besi Cipatujah yang mengandung radioaktif berbahaya.Berikut rangkumannya:
MENGANDUNG URANIUM: Dari hasil penelitian Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Bandung, pasir besi yang berasal dari Kec. Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, mengandung logam berat radioaktif yaitu uranium 238 dan torium 232, yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Dalam surat tertulis dari Kepala Biro Perlindungan Sumber Daya Hutan Perhutani Unit III Jabar dan Banten, Adhyana menyatakan, kadar uranium dalam pasir besi di Kec. Cipatujah bisa dikembangkan menjadi bahan senjata nuklir, dan bahan baker pembangkit listrik tenaga nuklir.

Meski Diteror, Warga Cipatujah
Tolak Gali Pasir Besi
TASIKMALAYA – Warga di Ciheras dan Cipari Kecamatan Cipatujah menolak menggali pasir besi mesti dipaksa oleh para preman pengusaha tambang. Pasalnya, warga prihatin, akibat galian tersebut, lahan menjadi rusak sementara tidak ada reklamasi kawasan.
Kepala Dusun Ciheras, Desa Ciheras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Sahruri mengaku, karena keputusan warga tidak mau menambang, ia kerapkali diteror meski dalam telepon. Isinya, kata dia, para preman tersebut meminta warga agar kembali menambang pasir besi.
“Potensi ekonomi pertanian, itu sudah jelas hilang. Namun yang lebih memprihatinkan, aspek lingkungan dan tatanan sosial masyarakat yang ikut hancur. Alhamdulillah masyarakat di sini kompak, mereka sepakat menolak penambangan pasir besi meski di teror atau diiming-imingi uang yang tidak sedikit,” papar Ahmad, akhir pekan lalu.
Kepala Desa Ciheras, Karlin mengapresiasi keberanian warga Dusun Ciheras dan Cipari, menolak penambangan pasir besi. Mereka kata dia, mengerti akibat penambangan itu akan menghancurkan lngkungan. Apalagi, reklamasi yang dilakukan perusahaan tidak sesuai dalam kesepakatan sebelum penambangan dilaksanakan.
“Yang telah ditambang, tersebar di beberapa kedusunan luasnya mencapai 15 hektare, oleh tiga perusahaan. Itupun hanya dua saja yang memiliki izin usaha penambangan (IUP). Jadi dari luas 88 hektare, 15 hektare telah hancur,” ujar Karlin.
Lanjut Karlin, pemerintahan desa tidak bisa berbuat banyak saat perusahaan melakukan penambangan pasir besi. Pasalnya, lahan umumnya milik pribadi yang dijual kepada perusahaan. Apalagi, ketika sudah ada izin lengkap yang dikeluarkan pemerintah daerah, pihak desa tidak bisa berbuat banyak.

sumber :





Selasa, 12 Juni 2012

suku bangsa, bahasa di Indonesia

 Hallo,.... ^_^

kawan kawan sekalian barang kali ada yang butuh artikel ini monggo di manfaatkan dengan sebaik-baiknya
nama-nama provinsi, suku bangsa, bahasa yang ada di negara Indonesia !!!!!

Barangkali ada yang mau menambahkan silahkan !!!!



NO
PROVINSI
SUKU BANGSA
BAHASA
1
Nangrgroe Aceh Darusalam
Suku Aceh, Gayo, Alas, Kluet, Tamiang, Singkil, Anak Jeme, Simeleuw, Dan Palau.
Bahasa Aceh
Bahasa Alas
Bahasa Angkola
Bahasa Batak
Bahasa Enggano
Bahasa Gayo
Bahasa Karo
Bahasa Kubu
Bahasa Bangka
Bahasa Lom
Bahasa Mandailing
Bahasa Melayu
Bahasa Mentawai
Bahasa Minangkabau
Bahasa Nias
Bahasa Orang Laut
Bahasa Pak-Pak
Bahasa Rejang
Bahasa Riau
Bahasa Sikule
Bahasa Simulur
Bahasa Kerinci
Bahasa Komering
Bahasa Enggano
Bahasa Haji
Bahasa Kaur
Bahasa Loncong
Bahasa Lubu
Bahasa Musi
Bahasa Nasal
Bahasa Nias
Bahasa Pekal
Bahasa Rejang
Bahasa Sigulai
Bahasa Simeumue
Bahasa Lampung Api
Bahasa Lampung Nyo
2
Sumatera Utara
Suku Batak Karo, Batak Simalungun, Batak Fakfak, Batak Angkola, Batak Toba, Melayu Nias,Batak Mandailing Dan Maya Maya.
3
Sumatera Barat
Suku Minangkabau, Melayu Mentawai, Tanjung Kota, Pongali, Caniaga, Sikumbang Dan Gusci.
4
Sumatera Selatan
Suku melayu, kikim, semenda, komiring, pasemah, lintang, pagagah, rawas, sekak rambang, lembak, kubu, ogan dan panesek.
5
Bengkulu
Suku Muka-Muka, Pekai, Serawai, Pasemah, Enggana, Kaur Rejang Dan Lembak.
6
Riau
Suku Melayu, Akil, Talang Mamak, Orang Utan Bonai, Sokai, Dan Laut & Bunai.
7
Kepulauan Riau
Suku Melayu, Slak, Dan Sakai.
8
Jambi
Suku Batin, Kerinci, Penghulu, Pedah, Melayu, Jambi, Kubu Dan Bajau.
9
Lampung
Pesisir Pubian, Sungkai, Semenda, Seputih, Tulong Bawang, Krai Abung, Dan Pasemahan.
10
Kep Bangka Belitung
Suku Bangka, Melayu
Dan Tiong Hoa
11
DKI Jakarta
Suku Betawi
Bahasa Baduy
Bahasa Jawa
Bahasa Madura
Bahasa Sunda
Bahasa Betawi
Bahasa Kangean
Bahasa Kawi
Bahasa Madura
Bahasa Osing
Bahasa Tengger
Bahasa Pecok
12
Jawa Barat
Suku Jawa, Suku Sunda
13
Banten
Suku Sunda,Suku Baduy, Banten
14
Jawa Tengah
Suku Jawa, Karimun, Samin
15
DIY
Suku Jawa
16
Jawa Timur
Suku Jawa, Madura, Tengger, Dan Osing.
17
Kalimantan Barat
Kayau, Ulur Aer, Mbaluh, Moyuke, Skadau, Melayu Pontianak, Punao, Ngaju.
Bahasa Bahau
Bahasa Bajau
Bahasa Banjar
Bahasa Iban
Bahasa Kayan
Bahasa Kenya
Bahasa Klemautan
Bahasa Melayu
Bahasa Milano
Bahasa Ot-Danum
Bahasa Ampanang
Bahasa Aoheng
Bahasa Bahau
Bahasa Bakati
Bahasa Bakumpai
Bahasa Benyadu
Bahasa Embaloh
Bahasa Hovongan
Bahasa Iban
Bahasa Jangkang
Bahasa Kayan Mahakam
Bahasa Kelabit
Bahasa Kembayan
Bahasa Kendayan
Bahasa Keninjal
Bahasa Lawangan
18
Kalimantan Tengah
Kapuas, Ot Danum, Ngaju, Lawangan, Dusun, Moyan, Dan Katingan.
19
Kalimantan Selatan
Ngaju, Laut, Maamyan, Bukit, Dusun, Deyah, Dalangan, Aba, Melayu, Banjar, Dan Dayak.
20
Kalimantan Timur
Ngaju, Oto Danum, Apokagon, Punah, Murut, Dayak, Kutai, Kayon, Dan Bugis.
21
Bali
Bali Aga, Bali Majapahit
Bahasa Bali
Bahasa Sasak
22
Nusa Tenggara Barat
Bali, Sasak, Sartiawa, Mate, Dango Dawan
Bahasa Sasak
Bahasa Sumba
Bahasa Sumbawa
Bahasa Tetun
Bahasa Timor
Bahasa Abui
Bahasa Adang
Bahasa Anakalangu
Bahasa Alor
Bahasa Amarasi
Bahasa Bilba
Bahasa Bima
Bahasa Blagar
Bahasa Dengka
Bahasa Helong
Bahasa Lamaholot
Bahasa Lamatuka
Bahasa Termanu
23
Nusa Tenggara Timur
Tatum, Melus, Bima, Alor, Lie Kemok, Lamaholot, Sikka, Manggarai, Krawe, Ende, Bajawa, Noge, Riung Dan Flores.
24
Sulawesi Barat
Bandar, Mamuju, Bugis Dan Mamasa.
Bahasa Balantak Bahasa Banggai Bahasa Bantik Bahasa Bobongko
Bahasa Bonerate
Bahasa Bugis
Bahasa Bulanga
Bahasa Bungkumori
Bahasa Buol
Bahasa Butung
Bahasa Gorontalo
Bahasa Kaidipan
Bahasa Kail
Bahasa Kalaotoa
Bahasa Karompa
Bahasa Laki
Bahasa Landawe
Bahasa Layolo
Bahasa Leboni
Bahasa Loinan
Bahasa Luwu
Bahasa Makassar
Bahasa Mandar
Bahasa Mapute
Bahasa Mongondow
Bahasa Napu
Bahasa Pilpikoro
Bahasa Pitu
Bahasa Sa'dan
Bahasa Salu
Bahasa Sangir
Bahasa Seko
Bahasa Talaud
Bahasa Tambulu
Bahasa Tombatu
Bahasa Tomini
Bahasa Tompakewa
Bahasa Tondano
Bahasa Tontembun
Bahasa Toraja
25
Sulawesi Utara
Minahasa, Bolaang, Mongondaw, Sangiher, Tolaud, Gorontalo, Sangir, Ternate, Togite, Lada, Morontai, Halmahera, Tidore, Obi.
26
Sulawesi Tengah
Bual, Toli Toli, Tamini, Dompeles,Koili, Lore,Panana, Suluan, More, Bungku, Balantek, Bungai, Balatar.
27
Sulawesi selatan
Mandar, Bugis, Toraja, Sai Dan Makasar.
28
Sulawesi Tenggara
Mapute, Mekongga, Landawe, Toloiwiw, Talaki, Butung, Bungku , Buton, Walio Dan Bugis.
29
Gorontalo
Gorontalo
30
Maluku
Buru, Banda, Seram, Kei, Amban.
Bahasa Alor
Bahasa Ambelan
Bahasa Bacan
Bahasa Aru
Bahasa Banda
Bahasa Belu
Bahasa Bonerate
Bahasa Bugis
Bahasa Bulanga
Bahasa Bungkumori
Bahasa Buol
Bahasa Butung
Bahasa Gelol
Bahasa Goram
Bahasa Helo
Bahasa Kadang
Bahasa Kai
Bahasa Kaisar
Bahasa Kroe
Bahasa Lain
Bahasa Leti
Bahasa Pantar
Bahasa Roma
Bahasa Rote
Bahasa Solor
Bahasa Sula
Bahasa Taliabo
Bahasa Tanibar
Bahasa Ternate
Bahasa Tetun
Bahasa Tidore
Bahasa Timor

31
Maluku Utara
Halmahera, Obi, Morantai, Ternate, Dan Bacan
32
Papua Barat
Mey Brat, Arfak, Asmat, Dani, Dan Sentani
Bahasa Tandia
Bahasa Wandamen
Bahasa Mapia
Bahasa Aghu
Bahasa Miere
Bahasa Dusner
Bahasa Ambai
Bahasa Anasi
Bahasa Ansus
Bahasa Arandai
Bahasa Arguni
Bahasa Atohwaim
Bahasa Auye
Bahasa Awbono
Bahasa Awera
Bahasa Awyi
Bahasa Awyu Asue
Bahasa Bagusa
Bahasa Baham
Bahasa Barapasi
Bahasa Biak
Bahasa Citak
Bahasa Kemtuik
Bahasa Legenyem
Bahasa Mai Brat
Bahasa Nafri
Bahasa Sentani
33
Papua
Sentani, Dani, Amungame, Himbaran, Jagai, Asmat, Dan Tobati.